Penghapusan Utang UMKM Rp14 Triliun, DPR Takut Kehilangan Uang?

Penghapusan Utang UMKM Rp14 Triliun, DPR Takut Kehilangan Uang?

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran dalam implementasi program penghapusan utang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Program yang direncanakan pemerintah tersebut mencakup penghapusan utang senilai Rp14 triliun, yang bertujuan meringankan beban pelaku usaha kecil dan menengah di tengah tantangan ekonomi.

Menurut Saleh, verifikasi faktual menjadi kunci keberhasilan program agar tidak disalahgunakan. “Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai pengusaha menyerah dan bergantung pada program ini,” ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (6/1).

Saleh menegaskan, penghapusan utang UMKM harus menjadi momentum kebangkitan UMKM, bukan akhir dari usaha mereka. Pemerintah juga diminta untuk menyediakan alternatif pendanaan yang mendukung keberlanjutan bisnis, seperti program modal kerja berbunga ringan atau akses pembiayaan nonbank.

Selain itu, Saleh menyoroti pentingnya distribusi modal yang adil dan merata. “Akses dan distribusi modal harus diputarkan secara adil, termasuk bagi usaha baru yang belum pernah mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Langkah itu dinilai penting agar kebijakan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi dampak positif bagi seluruh sektor UMKM.

Dalam pandangannya, program penghapusan utang ini harus sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Pancasila. Artinya, pelaksanaannya harus menjunjung keadilan sosial dan melibatkan pengawasan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

Saleh juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan bantuan ini sebagai pijakan menuju kemandirian. Dengan demikian, program ini tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.

Dengan kebijakan yang tepat sasaran, penghapusan utang UMKM diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian, khususnya dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Demikian informasi seputar penghapusan utang UMKM di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.