Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Fokus di Gudang, Bukan di Pusat Perbelanjaan

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Fokus di Gudang, Bukan di Pusat Perbelanjaan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang baru dibentuk hanya berfokus pada penindakan di gudang-gudang importir. Keberadaan satgas ini tidak terkait dengan razia di pusat-pusat perbelanjaan seperti yang dilaporkan sebelumnya di ITC Mangga Dua dan Tanah Abang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan dengan tegas bahwa laporan yang menyebut satgas melakukan razia di pusat perbelanjaan tersebut tidak benar.

“Pada minggu-minggu kemarin ada berita viral, satgas ikut merazia pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat pertokoan, itu tidak benar. Satgas hanya akan melakukan penindakan di gudang-gudang importir,” ujar Isy dalam acara JITEX 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (9/8).

Isy juga menyampaikan pesan penting kepada Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) untuk meyakinkan anggotanya agar tidak perlu khawatir dalam berjualan sehari-hari.

“Kami berharap kepada jajaran HIPPINDO menyampaikan kepada para anggotanya untuk tidak perlu merasa khawatir melakukan kegiatan sehari-hari berjualan, tidak perlu khawatir ada razia barang dagangannya. Beberapa hari lalu kejadiannya di Mangga Dua itu perlu kami tegaskan tidak benar,” jelasnya.

Harapan besar disematkan agar para pedagang kembali beraktivitas seperti biasa, sehingga industri ritel Indonesia bisa bangkit kembali setelah terpukul oleh pandemi COVID-19. “Mudah-mudahan pada kesempatan ini pedagang kembali lagi berjualan seperti biasa dan industri ritel kita tentu bergairah kembali pasca adanya COVID,” tambah Isy.

Di lain pihak, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri mengungkapkan bahwa banyak pedagang pasar yang menerima video berisi Bea Cukai merazia barang impor ilegal di pasar. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata video tersebut adalah video lama yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

“Itu video lama yang disebar ke grup pedagang pasar dan ini memang dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Abdullah.

Abdullah juga meminta agar setiap kali Kemendag melakukan razia, diperlukan adanya sosialisasi kebijakan terlebih dahulu kepada para pedagang pasar. “Apapun yang perlu disosialisasikan, harus disosialisasikan ke pasar, ini yang kami minta ke Kemendag,” tegasnya.

Video razia yang sebelumnya beredar di media sosial dan menampilkan seolah-olah terjadi razia barang impor oleh Bea Cukai di ITC Mangga Dua pada 15-16 Juli 2024 telah dibantah oleh pihak Bea Cukai. “Bea Cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, dalam keterangan resminya, Jumat (19/7).

Demikian informasi seputar Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.