Grab Indonesia Tanggapi Wacana Pemerintah Soal THR Driver Ojol: “Kami Berkoordinasi dengan Pemerintah”

Grab Indonesia Tanggapi Wacana Pemerintah Soal THR Driver Ojol: “Kami Berkoordinasi dengan Pemerintah”

Grab Indonesia merespons rencana pemerintah yang mewajibkan perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan THR driver ojol (Tunjangan Hari Raya driver ojek online). Dalam keterangannya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menekankan bahwa pihaknya memahami pentingnya Hari Raya Idulfitri bagi masyarakat Indonesia, termasuk bagi mitra pengemudi Grab.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan atensi yang diberikan pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, terutama terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR),” ujar Tirza soal THR driver ojol dalam keterangan resmi pada Selasa (18/2).

Meski demikian, Tirza juga mengungkapkan bahwa Grab masih dalam tahap koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai rencana pemberian BHR sebagai pengganti THR driver ojol.

Grab berharap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan mitra pengemudi dengan dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Sementara itu, meskipun Grab belum mengumumkan secara resmi bentuk bantuan yang akan diberikan, Tirza menyebutkan bahwa perusahaan sudah melaksanakan berbagai program untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi, seperti GrabBenefits, yang mencakup pemberian paket sembako, voucher diskon pemeliharaan kendaraan, serta perlindungan asuransi.

Selain itu, Grab juga memiliki berbagai program lain, seperti GrabScholar, yang memberikan beasiswa untuk anak-anak mitra dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, serta skema insentif dan bonus yang memungkinkan mitra untuk meningkatkan pendapatan, terutama di saat perayaan hari besar.

Program pelatihan daring dan luring serta kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga turut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Sebagai informasi, sebelumnya, puluhan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2) menuntut agar aplikator memberikan THR yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan bentuk uang, bukan barang atau bahan pokok.

Demikian informasi seputar soal THR driver ojol di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.