Fungsi Asuransi Bagi Pelaku UMKM: Perlindungan dalam Hadapi Ketidakpastian Ekonomi?

Fungsi Asuransi Bagi Pelaku UMKM: Perlindungan dalam Hadapi Ketidakpastian Ekonomi?

Asuransi memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyebutkan bahwa asuransi tidak hanya sebagai proteksi, tetapi juga sebagai penopang bagi pengusaha UMKM untuk bangkit kembali setelah menghadapi guncangan ekonomi atau bencana.

Peran Strategis Asuransi Bagi Pelaku UMKM di Indonesia

Dalam situasi ketidakpastian ekonomi dan ancaman perubahan iklim, UMKM di Indonesia sangat rentan terhadap dampak bencana atau krisis. Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) 2024, hampir 40% UMKM mengalami kesulitan bangkit kembali setelah bencana, sementara 25% lainnya baru dapat pulih lebih dari dua tahun setelahnya.

Hal itu menunjukkan pentingnya asuransi sebagai instrumen untuk mitigasi risiko yang bisa terjadi kapan saja.

Namun, sayangnya, hanya sekitar 2,96% UMKM di Indonesia yang memiliki asuransi kebencanaan. Sebagian besar pengusaha UMKM belum menyadari pentingnya perlindungan asuransi untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.

Maman menegaskan, asuransi bisa menjadi “penopang semangat” yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membantu usaha tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan besar.

Rendahnya tingkat inklusi dan literasi asuransi di Indonesia menjadi salah satu hambatan utama. Hal ini berdampak langsung pada ketahanan usaha, karena pengusaha UMKM belum sepenuhnya memahami manfaat perlindungan yang bisa diberikan oleh asuransi.

Maman mengajak asosiasi perusahaan asuransi untuk berkolaborasi meningkatkan literasi asuransi di kalangan UMKM, agar semakin banyak pengusaha yang dapat memanfaatkan produk asuransi untuk mendukung pembiayaan dan kelangsungan usaha mereka.

Fungsi asuransi bagi pelaku UMKM di Indonesia sangat penting, terutama dalam mitigasi risiko dan sebagai penopang keberlanjutan usaha. Dengan meningkatkan literasi asuransi, diharapkan pengusaha UMKM dapat memaksimalkan manfaat asuransi untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan bencana yang dapat mempengaruhi operasional usaha mereka. Kolaborasi antara pemerintah, asosiasi asuransi, dan pelaku usaha UMKM menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan sektor UMKM di Indonesia.

Demikian informasi seputar fungsi asuransi bagi pelaku UMKM. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.