BRI Dukung Kebijakan Penghapusan Utang 1 Juta UMKM, Jadi Harapan Baru untuk Pemulihan Ekonomi?

BRI Dukung Kebijakan Penghapusan Utang 1 Juta UMKM, Jadi Harapan Baru untuk Pemulihan Ekonomi?

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang 1 juta UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) senilai Rp10 triliun. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, memberikan angin segar bagi UMKM yang terjebak dalam piutang macet dan kesulitan pembiayaan.

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk penghapusan utang 1 juta UMKM. BRI kini tengah mempersiapkan kebijakan internal untuk memastikan implementasi yang optimal dari kebijakan penghapusan utang tersebut.

“Kami berharap dengan kebijakan ini, pelaku UMKM yang sebelumnya terhalang oleh status blacklist bisa kembali mengakses pembiayaan, melanjutkan usaha, dan berkembang,” ungkap Supari.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini akan mencakup utang dari 1 juta pelaku UMKM, dengan nilai total mencapai Rp10 triliun. Namun, penghapusan tidak berlaku untuk semua pelaku UMKM.

Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu, seperti yang terdampak bencana atau yang telah jatuh tempo dan tidak mampu membayar setelah 10 tahun, yang akan mendapatkan keringanan penghapusan utang 1 juta UMKM.

Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa besaran utang yang akan dihapuskan terbatas pada Rp500 juta untuk usaha dan Rp300 juta untuk perorangan. Dengan ketentuan tersebut, pemerintah berharap kebijakan ini tepat sasaran dan membantu UMKM yang benar-benar membutuhkan.

BRI optimistis kebijakan ini akan memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Menurut BRI, Sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dan memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM untuk berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Demikian informasi seputar kebijakan penghapusan utang 1 juta UMKM. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.