Aturan Baru BBM Subsidi: Pemerintah Siapkan Skema Baru yang Tinggal 1% Lagi

Aturan Baru BBM Subsidi: Pemerintah Siapkan Skema Baru yang Tinggal 1% Lagi

Pemerintah melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) masih dalam tahap penyelesaian skema baru untuk distribusi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa skema aturan baru BBM subsidi tersebut hampir rampung, dengan hanya 1% lagi yang harus diselesaikan sebelum diterbitkan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2), Bahlil mengatakan, “Skema BBM lagi belum selesai, masih 1% lagi.”

Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tahap penyusunan atau timeline pasti penerbitan skema tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memimpin Sidang Kabinet yang membahas mengenai skema aturan baru BBM subsidi. Dalam sidang tersebut, Bahlil menyatakan bahwa meskipun pembahasan sudah dilakukan, belum ada keputusan final mengenai skema baru tersebut.

Pemerintah masih menunggu pemutakhiran data penerima subsidi dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang dianggap krusial untuk memastikan penerima subsidi tepat sasaran.

Skema baru subsidi BBM akan menggunakan pola blending atau kombinasi, di mana subsidi diberikan dalam bentuk barang atau komoditas, serta sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Skema aturan baru BBM subsidi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Bahlil juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai kapan skema baru tersebut diumumkan masih menunggu waktu yang tepat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan subsidi BBM sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak, sehingga skema baru ini bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Demikian informasi seputar aturan baru BBM subsidi di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.