Truk Kelebihan Muatan Bakal Dilarang? Jadi Target Pemerintah Menuju Zero ODOL 2027

Truk Kelebihan Muatan Bakal Dilarang? Jadi Target Pemerintah Menuju Zero ODOL 2027

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas truk kelebihan muatan atau Over Dimension and Over Load (ODOL) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini telah digulirkan sejak 2009, namun implementasinya kerap tertunda karena keberatan dari pelaku usaha dan sopir angkutan barang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa penanganan kendaraan ODOL bukan sekadar penertiban, melainkan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.

“Kendaraan ODOL sudah lama menjadi masalah serius. Kini saatnya Indonesia benar-benar bebas dari truk kelebihan muatan,” ujarnya.

Dampak Fatal Truk Kelebihan Muatan

Data Korlantas Polri menunjukkan sepanjang 2024 terdapat 150.906 kasus kecelakaan, dengan 10,5 persen di antaranya melibatkan angkutan barang. Dari jumlah itu, Jasa Raharja mencatat 6.390 korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang dipicu oleh truk kelebihan muatan.

Selain menimbulkan korban jiwa, kerugian infrastruktur juga besar. Kerusakan jalan akibat ODOL diperkirakan menghabiskan biaya perbaikan sekitar Rp43,47 triliun per tahun. Tidak hanya itu, polusi udara akibat emisi berlebih dari kendaraan ODOL turut memperburuk kualitas lingkungan di sejumlah daerah.

Untuk mencapai target zero ODOL, pemerintah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional. Program tersebut meliputi integrasi pendataan angkutan barang, pemberian insentif-disinsentif bagi pelaku usaha, hingga penguatan perlindungan hukum bagi sopir.

Sanksi tegas juga akan diberlakukan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mulai dari penilangan, transfer muatan, hingga larangan melanjutkan perjalanan bagi kendaraan pelanggar.

Masalah truk kelebihan muatan sudah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Dengan penegakan kebijakan zero ODOL pada 2027, pemerintah berharap keselamatan lalu lintas meningkat, biaya perbaikan infrastruktur menurun, dan lingkungan menjadi lebih sehat.

Demikian informasi seputar kebijakan terbaru mengenai truk kelebihan muatan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.