Gudang Produksi MinyaKita di Tangerang Disegel, Mendag Temukan Pelanggaran Berat?

Gudang Produksi MinyaKita di Tangerang Disegel, Mendag Temukan Pelanggaran Berat?

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah tegas dengan menyegel gudang produksi MinyaKita milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) di Tangerang, Banten, Jumat (24/1). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius terkait produksi minyak goreng ini.

Dalam inspeksi gudang produksi MinyaKita tersebut, ditemukan 7.800 botol dan 275 dus MinyaKita yang masing-masing berisi 12 kemasan 1 liter. Menurut Mendag, pelanggaran ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Budi Santoso menjelaskan, PT NNI tetap memproduksi MinyaKita meskipun Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPTSNI) telah habis masa berlakunya.

Lebih parah lagi, PT NNI tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memenuhi syarat wajib repaker minyak goreng sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

“Selain itu, mereka memalsukan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” ungkap Mendag soal penutupan gudang produksi MinyaKita.

Pelanggaran lainnya adalah penggunaan minyak goreng non-DMO dalam produksi MinyaKita, di mana hasil produksinya tidak sesuai ukuran yang tertera pada kemasan. Harga jual produk juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). MinyaKita dijual seharga Rp15.500, sedangkan HET yang seharusnya adalah Rp14.500.

Mendag mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku guna menjaga stabilitas harga MinyaKita di pasaran.

“Jika pelanggaran ini terus dilakukan, izin usaha perusahaan bisa dicabut,” tegasnya. Pemerintah berharap langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar tidak bermain-main dengan aturan.

Demikian informasi seputar penutupan gudang produksi MinyaKita di Tangerang. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Memuslima.Com.